SELAMAT DATANG DI WEBSITE INSPEKTORAT BPPT
SEJARAH
Mengingat usia BPPT yang telah menginjak “dewasa” dan berkewajiban sebagai LPNK yang bergerak dalam kajian teknologi terapan kepada masyarakat, maka Inspektorat yang berfungsi selaku pengawas intern memiliki kedudukan yang penting dalam rangka mengontrol seluruh kegiatan pengkajian dan penerapan teknologi di lingkungan BPPT, sehingga diharapkan dapat dideteksi sedini mungkin ketidaksesuaian antara tahap perencanaan dengan tahap pengimplementasiannya serta terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat nantinya dapat digunakan sebagai dasar pembuatan suatu kebijakan di dalam menerapkan bentuk-bentuk pengendalian sehingga pencapaian sasaran kegiatan riset di lingkungan BPPT diharapkan dapat lebih Efektif, Efisien, dan Ekonomis (3 E).
VISI
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi Inspektorat, serta mengakomodasikan perkembangan terakhir dan tuntutan terhadap Inspektorat, maka visi Inspektorat tahun 2010-2014 ditetapkan sebagai berikut :
“Mewujudkan tata pemerintah yang baik (good governance) di lingkungan BPPT”
MISI
Dalam mencapai visi tersebut, maka misi yang akan dilaksanakan Inspektorat adalah sebagai berikut :
1. Membangun dan melaksanakan sistem pengawasan yang efektif.
2. Menjadi mitra kerja bagi unit kerja/satker.
3. Menjadikan auditor yang profesional.